1. Perkembangan dan Menghadapi Wabah Covid-19 di Indonesia.
Perkembangan covid-19 di Indonesia terbilang sangat pesat tersebarannya. Kasus covid-19 per 14 Juli kemarin 78.572 positif, 37.363 sembuh, dan 3.710 meninggal.
Menurut merdeka.com ada tiga syarat yang harus diterapkan dalam menghadapi puncak pandemi covid-19 ini.
Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra melihat bahwa ada tiga syarat yang harus diterapkan bila ingin mencegah prediksi Presiden Jokowi tentang puncak pandemi Covid-19. Pada 13 Juli lalu, Presiden Joko Widodo memperkirakan puncak pandemi virus corona di Indonesia terjadi pada Agustus-September 2020, namun prediksinya bisa meleset bila pemerintah tidak melakukan sesuatu.
Ketiga syarat yang harus diterapkan, yang pertama adalah optimalisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar. Menurut Hermawan, pemerintah harus menerapkan PSBB lagi dan harus serentak diterapkan di seluruh daerah di Indonesia. Jadi bukan hanya di wilayah yang paling berdampak Covid-19 saja.
Kemudian yang kedua, masyarakat harus bisa membantu pemerintah untuk menyukseskan PSBB. Hermawan berharap, masyarakat bisa menahan diri untuk di rumah saja, tidak bertamasya, liburan, kumpul-kumpul ataupun melakukan hal-hal yang tidak penting di keramaian. Menurutnya masyarakat harus bisa sabar, ini semata-mata demi kebaikan bersama juga.
Hermawan juga meminta masyarakat untuk kembali disiplin menerapkan protokol kesehatan. Ia melihat saat ini masyarakat sudah tidak tidak terlalu mengindahkan protokol kesehatan lagi.
"Sulit bila puncak pandemi diprediksi Agustus-September kalau PSBB dilonggarkan, semua sektor kehidupan dibuka, kesadaran masyarakat rendah," ujar Hermawan kepada merdeka.com, Selasa (14/7).
Kemudian syarat ketiga yang harus pemerintah lakukan menurut Hermawan adalah kebijakan infrastruktur dan penanganan pemerintah harus dioptimalkan serta tidak ada lagi inkonsistensi kebijakan.
Ia sangat menyayangkan selama ini pemerintah tidak pernah konsisten saat menentukan suatu kebijakan. Seperti contohnya, pada 13 Juli lalu, pemerintah baru saja mengubah istilah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
"Keputusan menteri mengubah lagi istilah ODP dan PDP menjadi probable dan suspect. Itu sebenarnya istilah lama, namun dalam dashboard data dikoreksi. Padahal Corona sudah lima bulan mewabah di Indonesia, Inkonsistensi ini sebenarnya menambah sulit para ahli untuk memprediksi puncak pandemi," ujarnya.
Optimalkan Pelayanan Kesehatan
Ia juga berharap pemerintah terus berupaya meningkatkan infrastruktur penunjang agar Covid-19 di Indonesia bisa segera teratasi, karena kebiasaan masyarakat pun harus diubah. Harus jaga jarak dan harus sering cuci tangan. Hermawan berharap semua fasilitas umum memiliki tempat cuci tangan serta bisa menjaga jarak. Pelayanan kesehatan pun harus dioptimalkan.
"Kami hanya bisa berharap dan berjuang secara maksimal untuk memberikan pelayanan dan asuhan kesehatan masyarakat tapi kalau dipastikan bulan Agustus, ya tanya saja ke tim ahli sekitar beliau," katanya.
Sebenarnya cukup sulit untuk memperkirakan puncak pandemi Covid-19 di Indonesia akan terjadi pada bulan Agustus-September 2020. Hermawan menjelaskan bila saat ini indikator-indikator yang menjadi variabel penilaian kapan puncak pandemi ini terjadi, terus berubah.
Jadi jika memang prediksi Jokowi ingin terwujud, pemerintah dan masyarakat harus segera memenuhi persyaratan yang sudah ia jelaskan karena saat ini, posisi Indonesia masih pada lembah yang menanjak dan belum melewati kurva.
"Penyakit ini bisa ada sampai tahun depan, tetapi melewati puncak kasus adalah tujuan kita sekarang ini. Barulah bisa disebut kasus terkendali. Sekarang belum terkendali, masih pada lembah yang menanjak," tutupnya.
2. Zona-Zona di Indonesia
Pengkodean atau pemberian warna zona di berbagai wilayah ini dimaksudkan untuk mengelompokkan daerah yang terkena dampak pandemi Corona. Meski hanya sebagai simbol, warna zona ini juga berguna sebagai pengkodean khusus untuk menentukan jumlah kasus infeksi di berbagai wilayah.
Tim Ahli Epidemiologi dan Informatika Gugus Tugas penanganan virus Corona COVID-19, Dewi Nur Aisyah, dalam media briefing di channel YouTube BNPB menjelaskan ada 15 indikator utama penentu zonasi Corona di YouTube BNPB, beberapa waktu lalu.
Indikator tersebut terdiri dari 11 indikator epidemiologi, 2 indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan 2 pelayanan kesehatan. Indikator inilah yang digunakan pemerintah untuk menentukan zonasi Corona berdasarkan skor yang didapatkan.
Berikut penjelasan terkait warna zona wilayah virus Corona COVID-19.
1. Zona hijau
Kepala Departemen Epidemiologi Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Dr dr Tri Yunis Miko Wahyono, MSc, menjelaskan bahwa zona hijau merupakan wilayah yang tidak memiliki kasus baru virus Corona lagi dan risiko penularannya kecil.
"Zona hijau itu nggak ada kasus baru lagi. Kemudian kemungkinan transmisinya kecil," kata Miko saat dihubungi detikcom, Senin (13/7/2020).
Tim gugus tugas COVID-19, menyebut zona hijau juga mencakup wilayah yang tidak pernah terdampak, tidak ada peningkatan penambahan kasus baru dalam 4 minggu terakhir, dan angka kesembuhan mencapai 100 persen.
2. Zona kuning
Pada zona kuning atau disebut juga zona risiko rendah, Miko mengatakan ada kasus baru tapi jumlahnya hanya sedikit. Selain itu, penularan atau transmisi juga masih ada kemungkinan bisa terjadi.
Jika menggunakan 15 indikator yang ditetapkan tim gugus tugas, skor untuk wilayah yang termasuk ke dalam zona kuning berada di rentang 2,5 sampai 3,0.
3. Zona oranye
Pada zona oranye, Miko mengatakan jumlah kasus yang ada di wilayah tersebut sudah relatif banyak. Dalam hal transmisi atau penularannnya, zona risiko sedang ini dipastikan ada dan lebih luas dibandingkan di zona kuning.
Skor yang diperoleh berdasarkan 15 indikator penentu zonasi wilayah untuk zona ini ada di kisaran 1,9 sampai 2,4.
4. Zona merah
Miko menjelaskan, pada zona merah ini kasus baru yang ditemukan sangat banyak melebihi yang ditemukan pada zona oranye. Dalam segi penularan atau transmisinya dipastikan meluas dengan sangat cepat dibandingkan pada zona-zona lainnya.
"Di zona merah, transmisinya sangat mengancam bisa lebih meluas dan sangat cepat," tegas Miko.
Pada zona merah atau disebut juga zona dengan risiko paling tinggi, skor yang didapatkan antara 0 sampai 1,8.
5. Zona hitam
Lalu bagaimana dengan zona hitam? Gugus tugas penanganan COVID-19 sebenarnya tidak mengenal kategori zona hitam. Namun istilah 'zona hitam' kerap dipakai untuk menggambarkan tingkat penularan yang sangat tinggi di suatu wilayah, yang sebenarnya ada di kategori zona merah. Surabaya dan Solo pernah mendapatkan label ini.
"Istilah hitam nggak ada karena sebenarnya merah. Zona merah ini menggambarkan kasusnya banyak, transmisi virus COVID-19 mengancam penduduk di situ," jelas Miko.
"Nggak ada lah tuh 'zona hitam', adanya merah. Ya merah pekat," imbuhnya.
3. Dampak dan Solusi dari Wabah Covid-19
Menurut Republika.co.id Dampak pandemi Covid-19 terhadap ekonomi dirasakan cukup masif sebagai akibat dari pembatasan pergerakan masyarakat baik internasional, nasional maupun lokal. Untuk mengetahui dampak pandemi Covid-19 terhadap ekonomi dan pangan di Indonesia, IPB University -- melalui tim yang diketuai Dr Widyastutik dengan anggota R Dikky Indrawan, PhD, Dr Heti Mulyati, dan Syarifah Amaliah, MAppEc -- melakukan kajian dengan menggunakan pendekatan recursive dynamic Computable General Equilibrium (CGE).
Hasil kajian tersebut disampaikan melalui acara webinar The 13th IPB Strategic Talk yang diselenggarakan oleh Direktorat Publikasi Ilmiah dan Informasi Strategis (DPIS), IPB University, Jumat (5/6). Pemaparan hasil kajian ditanggapi oleh dua orang ahli sebagai pembahas yaitu Prof Dr Hermanto Siregar dan Prof Dr Bustanul Arifin.
Acara juga menghadirkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebagai keynote speaker, serta dibuka dengan sambutan oleh Rektor IPB University, Prof Dr Arif Satria dan Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM), IPB University, Prof Dr Nunung Nuryartono.
Presentasi Tim Peneliti yang diwakili oleh Dr Widyastutik menyampaikan empat skenario yang dikaji dalam model CGE ini. “Yaitu, skenario berat, skenario sangat berat, skenario sangat berat dengan dampak pesimis dari pemberian stimulus ekonomi, dan skenario sangat berat dengan dampak optimis dari pemberian stimulus ekonomi,” kata Widyastutik dalam rilis yang diterima Republika.co.id.
Simulasi menangkap guncangan dari sisi penawaran dan permintaan yang mencakup penurunan produktivitas sektor pertanian, manufaktur dan jasa, risiko jika terjadi fenomena iklim ekstrim seperti El Nino, guncangan permintaan ekspor, stimulus jaringan pengaman sosial, transfer payment serta fenomena migrasi kota ke desa. “Keempat skenario tersebut memprediksi dampak terhadap ekonomi melalui indikator makro, indikator sektoral, sektor pertanian, distribusi pendapatan rumah tangga dan dampak pada wilayah produsen dan konsumen pangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hasil simulasi dari keempat skenario tersebut menunjukkan kemungkinan penurunan ekonomi yang cukup berat dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Stimulus ekonomi berupa bantuan sosial (bansos) khususnya untuk masyarakat di pedesaan diperlukan dalam jangka pendek untuk menahan kemungkinan penurunan ekonomi makro, sektoral dan dampak terhadap rumah tangga.
Ia menambahkan, stimulus ekonomi di pedesaan sangat diperlukan untuk menyelamatkan sektor yang bergerak khususnya pangan. Sektor pangan selain memenuhi kebutuhan akhir (final demand) bagi rumah tangga juga menjadi input bagi sektor lainnya dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang bergerak di bidang makanan olahan.
Urgensi kebijakan untuk memprioritaskan logistik pangan (lebih dari 70 persen) sangat diperlukan. Jaminan ketersediaan input pertanian seperti pupuk, obat-obatan dan sarana prasarana pertanian juga sangat diperlukan untuk menjamin operasional sektor pertanian.
Kebijakan bansos, relaksasi kredit, subsidi bunga kredit untuk input di sektor pertanian menjadi salah satu pilihan kebijakan bagi pemerintah. “Inovasi dalam produksi pertanian berbasis digital merupakan alternatif pilihan ketika diterapkan physical distancing seperti green house maupun open field,” ujarnya.
Pada sektor peternakan dan perikanan, kebijakan yang dapat dilakukan adalah bantuan pakan ternak, alat tangkap dan sarana dan prasarana perikanan. Inovasi berbasis digital juga dapat dilakukan dalam pemasaran baik untuk sektor pertanian maupun UMKM olahan makanan lainnya. “Selain itu sektor tanaman pangan ini juga menjadi basis bagi penyerapan tenaga kerja,” tuturnya.
Ia menjelaskan, hal yang sama juga dialami berbagai sektor pertanian lainnya seperti peternakan dan perikanan. Optimalisasi kartu pra pekerja menjadi mitigasi terhadap penurunan konsumsi dan pendapatan rumah tangga di pedesaan maupun perkotaan. Alternatif kebijakan lain adalah kebijakan jaringan pengaman sosial dan pengalihan peruntukan dana desa. Dana desa dapat menjadi program padat karya berlandaskan prinsip transparan dan akuntabel.
“Tanpa adanya stimulus ekonomi, terlihat bahwa wilayah-wilayah sentra dan non-sentra produksi pangan menunjukkan dampak penurunan yang cukup besar. Stimulus ekonomi mampu menahan laju dampak penurunan terhadap produksi pangan,” papar Widyastutik.
Mengenai ketersediaan stok pangan, Prof. Bustanul Arifin mengatakan, “Stok beras kita pada bulan Juni 2020 sudah mulai menipis yakni 1,5 juta ton. Diperkirakan hingga bulan Agustus stok beras akan menggerus di masyarakat, selanjutnya titik kritis akan terjadi pada bulan November 2020-Januari 2021.”
Dalam upaya menjaga ketersediaan stok pangan hingga Februari 2021, Prof Hermanto Siregar menyarankan agar memanfaatkan semua potensi yang ada di antaranya memanfaatkan lahan pekarangan rumah, lahan pasang surut dan lahan tidak produktif. Selanjutnya memberikan stimulus yang lebih jelas dan efektif yakni memberikan benih dan pupuk bagi petani.
“Skenario yang dapat dilakukan untuk menyerap tenaga kerja adalah menumbuhkan sektor pertanian di desa dengan menggunakan inovasi dan teknologi padat karya, melakukan pengolahan dan prosesing untuk menambah nilai tambah di setiap komoditas. Terdapat banyak sektor yang dapat dijadikan tumpuan untuk menghidupkan sektor lainnya,“ kata Prof Hermanto.
Dalam hal perbaikan logistik pangan di kondisi Covid-19, Dr Heti Mulyati mengatakan ada dua hal yang perlu diperhatikan yaitu logistik yang kaitannya dengan business as usual dan logistik yang kaitannya dengan kemanusiaan (humanitarian logistics) yaitu khusus menangani masyarakat yang rentan. “Logistik secara bisnis ada hal-hal yang perlu kita siapkan dari sisi transportasi, distribusi, dan inventory serta cold chain, “ jelasnya.
Rektor IPB University, Prof Dr Arif Satria menyatakan pada prinsipnya IPB University terus mendorong agar kebijakan yang ada di Indonesia baik kebijakan stimulus, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB), relaksasi apapun harus berbasis pada saintifik. Hal itu agar kebijakan yang diambil lebih akurat, tepat dan efektif sekaligus memberikan solusi. Science-based policy sudah menjadi keniscayaan.
“Hasil-hasil riset di atas menyebutkan efektivitas stimulus ekonomi akan menjadi kunci sejauh mana Indonesia akan pulih atau tidak dari krisis ini. Berkat kolaborasi dari kita semua perguruan tinggi, pemerintah dan para pengusaha akan terwujud pemulihan. Dan lebih penting lagi kita harus menyelamatkan desa sebagai Last Resort dan sebagai tumpuan hidup masyarakat Indonesia,“ jelas Prof Arif Satria.
No comments:
Post a Comment